Salah satu tugas utama seorang isteri kepada suami adalah melayani dan mematuhinya dalam perkara yang maruf. Tingginya kedudukan seorang suami dalam rumah tangga, digambarkan oleh Rasulullah Saw.
Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas (boleh) bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan isteri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya (HR Ahmad).
Oleh karena itu, setiap pasangan sebaiknya memahami tugas dan kewajibannya masing-masing. Jika terjadi konflik, bersegera menyelesaikannya dengan bijaksana.
Jika berlarut-larut,dikhawatirkan akan memperbesar masalah. Isteri yang merasa bersalah sebaiknya memohon maaf kepada suami, demikian sebaliknya.
Jangan sampai kemarahan suami berbuah murka dari Allah hingga shalatnya pun tertolak.
Diriwayatkan, dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah Saw. bersabda,
Ada tiga manusia yang shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal, yakni seorang yang mengimami sebuah kaum, tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidak sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim (HR Ibnu Majah).
Sumber: beritapsiko
–> Klik jika rasa post ini patut dibuang
Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas (boleh) bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan isteri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya (HR Ahmad).
Oleh karena itu, setiap pasangan sebaiknya memahami tugas dan kewajibannya masing-masing. Jika terjadi konflik, bersegera menyelesaikannya dengan bijaksana.
Jika berlarut-larut,dikhawatirkan akan memperbesar masalah. Isteri yang merasa bersalah sebaiknya memohon maaf kepada suami, demikian sebaliknya.
Jangan sampai kemarahan suami berbuah murka dari Allah hingga shalatnya pun tertolak.
Diriwayatkan, dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah Saw. bersabda,
Ada tiga manusia yang shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal, yakni seorang yang mengimami sebuah kaum, tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidak sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim (HR Ibnu Majah).
Sumber: beritapsiko
–> Klik jika rasa post ini patut dibuang
Blogger Comment
Facebook Comment