BARU 3 TAHUN LAKSANA HUKUM ALLAH.. BRUNEI TEMUI SESUATU YANG MENAKJUBKAN !!!

brunei

Baru 3 Tahun Laksana Hukum Allah.. Brunei Temui SESUATU Yang MENAKJUBKAN !!!

NAMPAK TAK APA MEREKA BUAT TU??? SUBHANALLAH!!!
Baru 3 Tahun Laksana Hukum Allah.. Brunei Temui SESUATU Yang MENAKJUBKAN !!!
Baru 3 Tahun Laksana Hukum Allah.. Brunei Temui SESUATU Yang MENAKJUBKAN !!! | Barakah. Kata itu agaknya paling tepat untuk menggambarkan penerapan syariat Islam di Brunei Darussalam. Setelah tiga tahun menerapkan hudud, negara yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah itu menemukan cadangan gas yang sangat signifikan untuk 70 tahun.
Sultan Hassanal Bolkiah mulai memerintah Brunei pada 4 Oktober 1967. Ia berusaha menerapkan syariat Islam sejak tahun 1996. Usaha itu mulai membuahkan hasil. Pada 22 Oktober 2013 Brunei Darussalam memutuskan untuk menerapkan Syari’at Islam secara penuh termasuk hukum Islam (hudud).
Dalam pernyataan resminya, Sulthan Hassanal Bolkiah mengatakan bahwa ratifikasi hudud akan diberlakukan secara bertahap dalam enam bulan berikutnya. Artinya, terhitung April 2014, hukum pidana Brunei Darussalam telah didasarkan pada hukum Islam.
Satu temuan besar terjadi pada Januari 2014, tepat tiga bulan setelah negara di Pulau Borneo itu memutuskan meratifikasi syariat Islam. Ladang gas besar ditemukan di perairan perbatasan maritim Brunei Darussalam dan Malaysia. Cadangan gas berlimpah itu dinyatakan cukup untuk 70 tahun.
The Star Online menyebutkan, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam konferensi pers menyatakan bahwa cadangan minyak dan gas yang besar telah ditemukan di wilayah Serawak – Brunei – Sabah. Hal itu disampaikannya setelah Konsultasi Tahunan ke­17 Brunei – Malaysia Leaders.
Sementara The New Straits Times melaporkan, penemuan di Blok CA2 itu bisa memenuhi kebutuhan Brunei LNG hingga 70 tahun ke depan.
Malaysia dan Brunei Darussalam kemudian mengatur kerjasama antara kedua belah pihak untuk eksplorasi dan pembagian keuntungan komersial atas cadangan gas yang besar itu.
Penemuan cadangan gas setelah tiga bulan memutuskan penerapan Syariat Islam ini mengingatkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
َولَْو أََّن أَْهَل اْلقَُرٰى آَمنُواَواتَّقَْوا لَفَتَْحنَاَعلَْيِهْم بََرَكاٍتِمَن الَّسَماِءَواْلأَْرِض
Jikalau sekiranya penduduk negeri­negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.
(QS. Al­A’raf: 96)
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir menjelaskan: “Ketika hati mereka beriman kepada apa yang disampaikan rasul­rasul, membenarkannya, mengikutinya dan bertaqwa dengan mengerjakan amal­amal ketaatan dan meninggalkan semua yang diharamkan, Allah memberikan barakah berupa hujan dari langit dan tetumbuhan dari bumi.”
Ulama lainnya menjelaskan bahwa barakah dari langit tidak sebatas hujan dan barakah dari bumi tidak sebatas tumbuhan. Di antara barakah dari bumi adalah kekayaan alam yang terkandung di dalamnya termasuk ladang­ladang minyak, gas dan mineral.
“Akan tetapi,” kata Sayyid Qutub dalam Fi Zhilalil Quran, “hubungan (keimanan dengan berlakunya qadar Allah berupa barakah) ini, samar atau tidak diketahui oleh orang­orang yang lalai. Pasalnya, bekas­bekas atau pengaruhnya kadang­kadang tidak tampak dalam waktu dekat, namun ia pasti terjadi dalam jangka waktu panjang.” [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Sumber:http://neraca11.blogspot.com/
Artikel ini hanyalah perkongsian dari pelbagai website dan blog. Sekiranya perkongsian artikel yang dilaporkan disalahertikan kami tidak akan bertanggungjawab. Terima Kasih
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment