Dewasa ini banyak sekali orang yang mengagung-agungkan cinta dan diantara mereka nahkan menomor satukan cinta dalam hal mencari pasangan hidup. Cinta dijadikan dasar seseorang untuk menikah dan berumah tangga. Namun, saat ini banyak orang terutama pemuda yang meyakini cinta sebagai hubungan pacaran atau kekasih yang dapat mereka jalin sebelum menikah (baca pacaran dalam islam). Islam sendiri telah mengatur pergaulan dan pengendalian rasa cinta dan nafsu manusia dalam Alqur’an dan sunnahnya. Sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini
“Jauhilah berkhalwat dengan perempuan. Demi (Allah) yang diriku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali syetan akan masuk di antara keduanya.” (HR. al- Thabarani).
Pacaran memang dilarang dalam agama islam karena dapat menjerumuskan pelakunya terhadap perbuatan zina. Islam menganjurkan umatnya untuk menikah bila ia sudah dewasa sesuai dengan hukum pernikahan yang berlaku. Meskipun demikian dalam beberapa kasus disebutkan adanya pernikahan tanpa rasa cinta dan tidak didasari oleh rasa suka sama suka ataupun pacaran sebelumnya. Bagaimana islam memandang hal ini? Untuk mengetahuinya dengan lanjut. Simak penjelasan berikut ini
Pandangan Islam Terhadap Cinta
Rasa cinta sebenarnya adalah fitrah manusia. Memiliki rasa cinta tentunya sudah pasti dirasakan dan diinginkan oleh setiap insan. Cinta terkadang diartikan sebagai rasa ketertarikan antara dua lawan jenis dan cinta pulalah yang biasanya mendasari suatu hubungan dalam hal ini adalah pernikahan. Cinta bisa membuat orang tergila-gila dan lupa diri hingga ia khawatir dan merasa sedih jika cintanya tidak sampai atau ditolak. Banyak kasus orang yang bunuh diri hanya karena cinta. Cinta yang seperti ini sebenarnya tidaklah baik karena pada hakikatnya manusia hanya bisa mencintai makhluk sebatasnya sementara ia tidak boleh melupakan cintanya kepada Allah dan rasulnya.
Dalam islam, rasa cinta sangat dihargai karena rasa cinta sesama manusia dan kepada Allah SWT adalah landasan seseorang untuk menjalankan ibadah dan dengan ikhlas mengamalkan ajarannya. Seorang pria atau wanita hendaknya mencintai karena Allah dan bukan karena nafsu semata. Cinta sejati dalam islam adalah tatkala dua orang manusia mencintai satu sama lain dan bersama-sama mewujudkan cintanya kepada Allah SWT dengan senantiasa mendorong satu sama lain untuk menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Menikah Tanpa Cinta
Walaupun menikah sebenarnya harus didasari oleh rasa cinta, karena rasa cinta inilah yang akan membuat hidup berkeluarga dan berumah tangga menjadi indah dan harmonis (baca membangun rumah tangga dalam islam), tidak berarti dua orang yang baru saja mengenal tidak dapat melangsungkan pernikahan. Dalam islam dikenal istilah ta’aruf yakni proses perkenalan antara seorang pria dan wanita dengan tujuan untuk mencari jodoh sesuai dengan syariat islam. Ta’aruf berbeda dengan pacaran karena dalam ta’aruf seorang wanita tidak boleh berduaan dengan seorang pria begitu juga sebaliknya. Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk menghindari zina, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini
“Tidak dibolehkan seorang laki-laki melihat aurat (kemaluan) seorang laki-laki lain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidakboleh seorang laki-laki berselimut dengan laki-laki lain dalam satu selimut baju, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berselimut dengan sesama perempuan dalam satu baju.” (HR. Muslim).
Meskipun demikian pernikahan tanpa cinta harus memenuhi hal-hal berikut ini :
- Tidak ada paksaan untuk menikah
Pernikahan tetaplah sah meskipun kedua pasangan menikah tanpa didasari cinta atau berdasarkan suka rasa suka. Akan tetapi pernikahan tidak boleh didasari oleh paksaan seorang wali (baca syarat wali nikah dan wali nikah janda) atau orangtua kepada anaknya terutama pihak mempelai perempuan. Seseorang harus menikah atas dasar pesetujuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini
Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah dengan ia diam”, jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari)
- Harus disetujui oleh gadis atau mempelai wanita
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa seorang gadis dapat menikah atas persetujuannya saja
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan).” Beliau menjelaskan, “Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya.” (HR. Al-Bukhari)
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan).” Beliau menjelaskan, “Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya.” (HR. Al-Bukhari)
- Adanya izin wali pihak mempelai wanita
Memang seorang wanita boleh menolak untuk menikah dengan orang yang tidak ia sukai atau ia cintai meskipun demikian ia tetap harus menikah dengan ijin dari walinya seperti yang diterangkan dalam sebuah hadits (baca urutan wali nikah dalam islam dan nikah tanpa wali)
Rasulullah SAW bersabda: Perempuan mana saja yang menikah tanpa seizin walinya maka pernikahannya batal. Jika suaminya telah menggaulinya, maka maskawinnya adalah untuknya (wanita) terhadap apa yang diperoleh darinya. Apabila mereka bertengkar, maka penguasa menjadi wali bagi mereka yang tidak mempunyai wali. (HR. Ahmad).
Tips Menikah Tanpa Cinta
Terkadang seseorang dihadapkan pada dilema yakni usia dan keaadaan yang memkasa seseorang untuk menikah secepatnya. Seorang wanita yang sudah menginjak usia dewasa biasanya akan terbebani jika dirinya tidak kunjung menikah, begitu pula dengan keluarganya. Biasanya keluarga dari wanita tersebut akan mencarikan jodoh untuk anaknya dan mau tidak mau sang anak harus menyetujuinya meski ia tidak mencintainya dan ia bisa saja menolaknya. Demikian juga hal tersebut bisa terjadi pada seorang pria yang dipaksa menikah atau mau tak mau harus menikahi seorang wanita meski ia tidak mencintainya (baca nikah siri). Lalu bagaimanakah tips membangun rumah tangga meskipun tanpa ada rasa cinta? Simak tips berikut ini
1. Ikhlas dan bersyukur
Menikah tanpa cinta tidak berarti anda tidak akan bahagia. Banyak pasangan yang menikah tanpa dasar cinta namun lambat laun mereka bisa hidup bersama dan mempertahankan pernikahannya. Berbeda dengan pasangan yang menikah dengan dasar cinta atau nafsu, semakin lama cintanya akan berkurang jika tidak dilandasi dengan rasa kasih sayang yang tulus. Jika anda harus menikah tanpa cinta, ikhlaslah jika dengan menikah anda dapat memenuhi sebagian agama dan bersyukur diberikan jodoh saat anda hidup.
2. Kenali pasangan dengan baik
Mengenali sifat pasangan dan berlaku baik kepadanya akan membuat anda merasa nyaman dan begitu juga sebaliknya. Jika masing-masing suami istri menjalankan tugasnya dengan baik, lambat laun cinta akan tumbuh dan bersemi di tengah keluarga yang harmonis.
3. Jangan mengeluh dan bersabarlah
Jika anda tidak ridho atas pernikahan yang anda jalani tanpa rasa cinta dan anda tidak menyukai pasangan maka jangan mengeluh dan bersabarlah karena sabar adala bagian dari iman. Allah tidak akan memberikan ujian diluar batasan umatnya. Jalani pernikahan dengan segenap hati dan berusalah memnuhi tanggung jawab dengan baik.
4. Habiskan waktu bersama
Tak kenal maka tak sayang, rasa cinta muncul karena terbiasa, peribahasa ini sering kita dengar dan mungkin benar adanya. Jika anda menikah tanpa rasa cinta dan belum mengenal pasangan sebelum menikah, sebaiknya sering-seringlah menghabiskan waktu bersama karena hal ini dapat mempererat ikatan suami istri dan menimbulkan rasa cinta pada keduanya.
5. Selesaikan konflik dengan baik
Jika pernikahan yang anda jalani justru rawan konflik maka bersabarlah dan hadapi konflik keluarga dengan bertawakkal. Jika perlakuan pasangan kurang baik maka ingatkanlah dan tetaplah berperilaku padanya dengan baik, apabila seorang istri menunjukkan sifat-sifat durhaka (baca ciri-ciri istri durhaka terhadap suami) maupun sebaliknya (baca ciri-ciri suami durhaka terhadap istri) maka suami dapat mengingatkan dan apabila setelah dihukum dan diperingatkan ia tidak kunjung sadar maka talaklah ia dengan baik dan berusahalah rujuk kembali jika anda mampu.
Semua hal tersebut bisa dijalani jika kita memandang pernikahan sebagai ibadah dan sarana untuk beriman serta bertaqwa kepada Allah. Jika anda menikah tanpa rasa cinta maka tanamkanlah benih cinta dan semailah ia dijalan yang diridhai Allah SWT. (baca fungsi agama dalam kehidupan manusia)
Sumber : dalamislam.com
via Bin Usrah
Blogger Comment
Facebook Comment